Pramono Bentuk 267 Pos Bantuan Hukum, Gratis di Setiap Kelurahan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginisiasi 267 pos bantuan hukum/Metro TV/Kautsar

Pramono Bentuk 267 Pos Bantuan Hukum, Gratis di Setiap Kelurahan

Kautsar Widya Prabowo, Adinda Vinka • 31 October 2025 14:58

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk seluruh kelurahan di Jakarta, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pramono menyebut program ini memperkuat komitmen penegakan hukum berkeadilan untuk seluruh warga.

"Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,” ujar Gubernur Pramono, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat.

Ia memastikan layanan ini gratis. Kemenkum juga memberikan bantuan ke 52 organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Jakarta dengan anggaran Rp5 juta setiap satu perkara.

"Semua gratis, kalau ada masyarakat yang membutuhkan layanan ke depan kita ada kerjasama dengan organisasi bantuan hukum ada 52 organisasi bantuan hukum yang kita bantu di DKI Jakarta sudah terakreditasi itu satu perkara dari Kementerian Hukum kita bantu Rp5 juta buat warga miskin," ucap Pramono.
 


Ia menyebut keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan mencerminkan komitmen negara untuk menjamin hak setiap warga negara atas keadilan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Menurutnya, pencapaian ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Di Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan,” tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginisiasi 267 pos bantuan hukum/Metro TV/Vinka

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas yang turut hadir, berharap keberadaan Posbankum dapat memberi manfaat nyata bagi warga. Terutama dalam memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan.

“Mudah-mudahan dengan fasilitas yang disediakan Gubernur terkait Posbankum, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan," terang Andi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)