 
                    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginisiasi 267 pos bantuan hukum/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo, Adinda Vinka • 31 October 2025 14:58
                        Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk seluruh kelurahan di Jakarta, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pramono menyebut program ini memperkuat komitmen penegakan hukum berkeadilan untuk seluruh warga.
"Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,” ujar Gubernur Pramono, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ia memastikan layanan ini gratis. Kemenkum juga memberikan bantuan ke 52 organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Jakarta dengan anggaran Rp5 juta setiap satu perkara.
"Semua gratis, kalau ada masyarakat yang membutuhkan layanan ke depan kita ada kerjasama dengan organisasi bantuan hukum ada 52 organisasi bantuan hukum yang kita bantu di DKI Jakarta sudah terakreditasi itu satu perkara dari Kementerian Hukum kita bantu Rp5 juta buat warga miskin," ucap Pramono.
 
 Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginisiasi 267 pos bantuan hukum/Metro TV/Vinka
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginisiasi 267 pos bantuan hukum/Metro TV/Vinka