Penerima Amnesti Ikut Komcad, Menteri Imipas: Khusus Napi Narkotika

Menteri Imipas Agus Andrianto. Foto: Istimewa.

Penerima Amnesti Ikut Komcad, Menteri Imipas: Khusus Napi Narkotika

Fachri Audhia Hafiez • 19 February 2025 16:00

Jakarta: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan para narapidana yang mendapatkan amnesti akan diikutsertakan dalam program komponen cadangan (komcad). Namun, khusus narapidana narkotika yang mengikuti komcad.

"Ya untuk pencandu dan penyalahgunaan (narkotika)," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Eks Wakil Kapolri itu mengatakan pemberian komcad bertujuan positif. Diharapkan, para eks terpidana narkotika tersebut lebih disiplin di masyarakat usai diberi program tersebut.

"Sehingga mereka nantinya paling tidak memiliki kedisiplinan untuk kembali ke masyarakat," ujar Agus.
 

Baca juga: 

Narapidana Koruptor hingga Teroris tak Dapat Amnesti


Para peserta komcad juga akan diseleksi. Jangan sampai, lanjut Agus, dipilih narapidana yang sakit. Sementara, narapidana yang tak ikut komcad akan direhabilitasi.

"Akan diseleksi yang memang memiliki kapasitas untuk ikut kegiatan itu, nanti akan dilibatkan di dalam komcad yang tidak nanti melalui proses rehabilitasi," kata Agus.

Dia mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerja sama ini berkaitan dengan rehabilitasi para narapidana narkotika.

"Nanti kita kerjasama dengan BNN untuk dilaksanakan rehabilitasi," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)