Menteri Imipas Agus Andrianto. Foto: Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 19 February 2025 16:00
Jakarta: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan para narapidana yang mendapatkan amnesti akan diikutsertakan dalam program komponen cadangan (komcad). Namun, khusus narapidana narkotika yang mengikuti komcad.
"Ya untuk pencandu dan penyalahgunaan (narkotika)," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Eks Wakil Kapolri itu mengatakan pemberian komcad bertujuan positif. Diharapkan, para eks terpidana narkotika tersebut lebih disiplin di masyarakat usai diberi program tersebut.
"Sehingga mereka nantinya paling tidak memiliki kedisiplinan untuk kembali ke masyarakat," ujar Agus.
Baca juga:
Narapidana Koruptor hingga Teroris tak Dapat Amnesti |