Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal. Dok. Website Kemendagri
M Ilham Ramadhan Avisena • 12 August 2025 18:06
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri masih menunggu laporan lengkap dari tim survei terkait sengketa tapal batas Kampung Sidrap antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang. Tim survei masih bekerja di lapangan.
"Saya belum mendapat laporan dari tim, karena tim masih mengecek di lapangan," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, saat dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2025.
Dia mengatakan tim dari Kemendagri sedang melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurut dia, hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Upaya survei ini adalah upaya penyelesaian, sebagaimana putusan MK. Bahwa setelah beberapa bulan fasilitasi maka dilaporkan ke MK," tutur Safrizal.
Baca Juga:
Cegah Konflik Agraria, Kementerian ATR/BPN Canangkan Program Gemapatas |
Terjadi sengketa di tapal batas Kampung Sidrap antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang. Upaya mediasi telah dilakukan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, namun menemui jalan buntu.