Ilustrasi. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 6 November 2025 13:10
Jakarta: Kebakaran rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu diminta menjadi perhatian serius. Insiden ini terjadi menjelang vonis kasus dugaan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Konteks waktu dan posisi strategis hakim dalam perkara besar ini membuat peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kebetulan semata," kata eks Penyidik KPK Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 November 2025.
Praswad menduga kebakaran rumah Khamozaro ada unsur kesengajaan. Terbilang, teror dalam persidangan sering terjadi untuk menakut-nakuti hakim.
"Ini adalah bentuk teror yang nyata kepada penegak hukum, teror kepada pejuang pemberantasan korupsi," ujar Praswad.
Praswad yakin kebakaran itu bentuk dari teror karena Khamozaro kritis selama persidangan. Hakim itu bahkan sampai menyoroti peran Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
"Dalam beberapa sidang, beliau menyoroti pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 yang menjadi dasar proyek pembangunan jalan senilai lebih dari Rp150 miliar, serta meminta agar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dihadirkan di persidangan untuk menjelaskan dasar hukum Pergub yang menjadi pijakan pergeseran anggaran tersebut," ucap Praswad.
Baca Juga:
Polisi Olah TKP Kebakaran di Kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan |
