Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri Irjen Anwar dalam diskusi bertema Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter. Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 27 October 2025 21:52
Jakarta: Polri mengakui ada anggotanya yang terpapar Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Hal ini disampaikan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri, Irjen Anwar, dalam diskusi bertema Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter. Diskusi ini disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri.
"Belum lagi yang sampai sekarang belum ketemu formulanya. Yaitu, rekrutmen anggota Polri untuk bisa menilai keterlibatan yang akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT. Kita sebut saja itu. Gak usah saya jelaskan LGBT itu apa, kita sudah tahu semua," kata Anwar dalam sambutannya, Senin, 27 Oktober 2025.
Baca Juga:
Pesta Gay di Surabaya Sudah 8 Kali Digelar, 34 Pria Resmi Tersangka |
.jpeg)