Sitaan Korupsi Tol Lampung Tembus Rp54 Miliar, Tersangka Bertambah

Kejati Lampung tunjukkan sitaan uang dan aset senilai Rp54 miliar dalam kasus korupsi Tol Lampung. Metrotvnews.com/ Imam Setiawan

Sitaan Korupsi Tol Lampung Tembus Rp54 Miliar, Tersangka Bertambah

Imam Setiawan • 12 August 2025 00:18

?Bandar Lampung: Pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung di Lampung kian melebar. Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru sekaligus menyita uang dan aset yang nilainya menembus Rp54 miliar.
?
?Tersangka baru berinisial IBN, Kepala Divisi V PT Waskita Karya, ditetapkan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor PRIN-13/L.8/Fd.2/08/2025. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
?

Baca: KPK Kaitkan Pengelolaan Uang di BPKH dengan Kasus Korupsi Kuota Haji
 
?IBN menambah daftar tersangka yang sebelumnya diisi WDD selaku kasir Divisi V dan TWT selaku kepala akuntansi dan keuangan Waskita Karya. Dari dua tersangka awal, penyidik menyita Rp2 miliar. IBN sendiri kini berada di Lapas Cibinong sebagai terpidana kasus lain.
?
?Penggeledahan di empat wilayah—Riau, DKI Jakarta, Bekasi, dan Semarang—mengamankan uang Rp4,09 miliar, terdiri dari Rp2,19 miliar tunai dan Rp1,97 miliar di rekening yang sudah diblokir. Total sitaan uang sejak Maret 2025 kini mencapai Rp6,35 miliar.
?
?Selain itu, penyidik memblokir 47 sertifikat tanah dan bangunan, menyita lima mobil, tiga sepeda premium, koleksi jam tangan mewah, perhiasan, dan perlengkapan elektronik bernilai tinggi. Nilai total aset sitaan ditaksir lebih dari Rp50 miliar.
?
?“Asal usul aset masih ditelusuri. Dugaan tindak pidana pencucian uang terbuka, termasuk kemungkinan aset di luar negeri,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Senin, 11 Agustus 2025.
?
?Kasus ini bermula dari proyek tol sepanjang 12 km bernilai kontrak Rp1,25 triliun pada 2017–2019. Penyidik menemukan bukti pertanggungjawaban fiktif, penggunaan vendor palsu, dan tagihan pekerjaan yang tidak pernah dikerjakan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp66 miliar, dan jumlah tersangka masih berpotensi bertambah. 
?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)