Kantor Golf Pondok Indah diserbu ormas GRIB Jaya/Metro TV
M Sholahadhin Azhar • 6 August 2025 14:53
Jakarta: Fasilitas olahraga Golf Pondok Indah, diserbu organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jakarta Raya (GRIB Jaya). Penggerudukan berdasarkan surat GRIB Jaya ke Kelurahan Pondok Pinang.
Dalam surat yang beredar, GRIB mengeklaim menggeruduk Golf Pondok Indah karena klien mereka ahli waris Toton Cs. Klien GRIB Jaya memenangkan hak atas objek tanah Golf Pondok Indah.
Dalam surat tersebut, dibeberkan bahwa PT Metropolitan Kencana sebagai pengelola Golf Pondok Indah, tak memiliki hak atas tanah tersebut. Sebab, kalah dalam Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI Nomor 55 PK/TUN/2003 tanggal 2004.
"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, kami mohon perlindungan hukum terhadap klien kami, para ahli waris serta kuasa hukumnya," demikian tulis surat yang dikutip Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca: Kantor Ormas di Medan Jadi Pabrik Ekstasi |