Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 11:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak merangkap jabatan di Danantara. Sebab, rangkap jabatan di Lembaga Antirasuah dilarang.
“Pak Ketua (Setyo) tidak ada rangkap jabatan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.
Budi mengatakan, KPK belum menerima surat apapun soal jabatan Setyo di Danantara. Menurut Budi, Setyo cuma menjabat sebagai Ketua KPK, saat ini.
“Saya belum terinfo soal ada tidaknya SK (surat keputusan),” ujar Budi.
Baca juga:
Kasus Suap Jalan di Sumut, KPK Minta Anggota Polisi Jelaskan Aliran Dana |