Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Pastikan Setyo Budiyanto Tak Rangkap Jabatan di Danantara
Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 11:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak merangkap jabatan di Danantara. Sebab, rangkap jabatan di Lembaga Antirasuah dilarang.
“Pak Ketua (Setyo) tidak ada rangkap jabatan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.
Budi mengatakan, KPK belum menerima surat apapun soal jabatan Setyo di Danantara. Menurut Budi, Setyo cuma menjabat sebagai Ketua KPK, saat ini.
“Saya belum terinfo soal ada tidaknya SK (surat keputusan),” ujar Budi.
Baca juga:
Kasus Suap Jalan di Sumut, KPK Minta Anggota Polisi Jelaskan Aliran Dana |
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan Danantara pada Senin, 24 Februari 2025, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
- Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025, yang menetapkan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com