Kasus Suap Jalan di Sumut, KPK Minta Anggota Polisi Jelaskan Aliran Dana

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Suap Jalan di Sumut, KPK Minta Anggota Polisi Jelaskan Aliran Dana

Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 10:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Permintaan keterangan berjalan lancar.

“KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota di Kepolisian, dan sudah dilakukan berjalan dengan baik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.

KPK enggan memerinci sosok anggota Polri yang diperiksa penyidik. Permintaan keterangan dibantu Polda Sumut dan mendapatkan dukungan penuh.

Anggota Polri itu diminta menjelaskan sejumlah informasi soal proyek jalan di Sumut. Selain itu, dia diminta menjelaskan soal pihak penerima dana dalam kasus ini.

“Secara umum (diperiksa) terkait dengan perkara terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumut, tentu bagaimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja, itu semuanya ditelusuri,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

Pj Sekretaris Daerah Sumut Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Jalan


Budi menyebut keterangan dari anggota Polri itu berkaitan dengan proyek yang dikerjakan salah satu tersangka dalam kasus ini. KPK membuka peluang pengembangan perkara atas kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Yakni, Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)