Ilustrasi. Foto: Medcom.id
M Ilham Ramadhan Avisena • 22 July 2025 19:36
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pemberian obat gratis kepada masyarakat miskin. Program itu akan dijalankan dengan melihat kecukupan anggaran negara.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menuturkan, nantinya dana untuk menjalankan program tersebut akan berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Obat gratis itu pasti (untuk) penyakit-penyakit yang general, yang menyangkut masyarakat bawah. Anggarannya masuk di Kementerian Kesehatan," kata dia kepada pewarta di DPR, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
Baca juga: Acuan Penyusunan RAPBN 2026 Disepakati, Ekonomi RI Dipatok Tumbuh hingga 5,8% |