Acuan Penyusunan RAPBN 2026 Disepakati, Ekonomi RI Dipatok Tumbuh hingga 5,8%

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Foto: dok Istimewa.

Acuan Penyusunan RAPBN 2026 Disepakati, Ekonomi RI Dipatok Tumbuh hingga 5,8%

M Ilham Ramadhan Avisena • 22 July 2025 17:46

Jakarta: Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati hasil-hasil pembahasan dalam panitia kerja sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Terdapat empat laporan dari tim panja yang disepakati oleh pemerintah dan Banggar DPR, yaitu mengenai asumsi makro, rencana kerja pemerintah (RKP) dan prioritas anggaran, belanja pemerintah pusat, dan transfer ke daerah (TKD).

"Terhadap persetujuan ini, disepakati bersama akan disampaikan di dalam forum paripurna untuk mendapatkan persetujuan (DPR) pada 24 Juli dan akan menjadi dasar perumusan bagi pemerintah di dalam nota keuangan RAPBN 2026," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah seraya mengetuk palu persetujuan dalam rapat kerja bersama pemerintah, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
 

Baca juga: Produksi Minyak Indonesia di Bawah Target, Cuma 578 Ribu Barel!
 

Kesepakatan indikator ekonomi makro


Adapun kesepakatan itu mencakup indikator ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi di angka 5,2 persen sampai 5,8 persen; inflasi 1,5 persen hingga 3,5 persen; nilai tukar rupiah Rp16.500-Rp16.900 per USD; tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,6 persen sampai 7,2 persen; harga minyak mentah Indonesia US60 hingga USD80 per barel; lifting minyak bumi 605 ribu sampai 620 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 953 ribu hingga 1,017 juta barel setara minyak per hari.

Dengan indikator ekonomi makro tersebut, pemerintah dan Banggar turut menyepakati sasaran dan indikator pembangunan di 2026 seperti tingkat kemiskinan di angka 6,5 persen sampai 7,5 persen; tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen sampai 0,5 persen; rasio gini 0,377-0,380; tingkat pengangguran terbuka 4,44 persen hingga 4,96 persen; indeks modal manusia 0,57; indeks kesejahteraan petani 0,7731; dan proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen.

Angka-angka tersebut diiringi dengan postur makro fiskal 2026 yang disepakati, yaitu, pendapatan negara di kisaran 11,71 persen hingga 12,31 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB); belanja negara 14,19 persen sampai 14,83 persen dari PDB; dan defisit 2,48 persen hingga 2,53 persen dari PDB.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Jadi acuan penyusunan Nota Keuangan dan RUU APBN 2026


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan tersebut menyatakan, pemerintah menerima hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh panja dan akan menjadikannya sebagai acuan dalam penyusunan Nota Keuangan dan RUU APBN 2026.

"Kami memperhatikan dengan seksama seluruh laporan untuk menjadi bahan bagi kami menyusun Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 yang nanti akan disampaikan Bapak Presiden pada 15 Agustus," ucap Sri Mulyani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)