Polda Metro Periksa Pihak SMAN 6 Surakarta dan UGM Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Polda Metro Periksa Pihak SMAN 6 Surakarta dan UGM Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Ficky Ramadhan • 18 June 2025 14:40

Jakarta: Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Terkini, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025.

Ade Ary mengatakan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta dan UGM merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta. Ia menyebut, proses pendalaman hingga saat ini masih berlangsung.

"Itu juga dilakukan klarifikasi dan diuji lagi faktanya, apakah ada match atau ketidaksesuaian. Diuji lagi barang buktinya dan lain sebagainya, baru setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Polri Bakal Libatkan Pihak Eksternal Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi


Ia juga menyampaikan penanganan seluruh laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya, dijadikan satu. Alasannya, peristiwa yang dilaporkan serupa dan masih dalam satu rangkaian.

"Saat ini penyidik telah menggabungkan total ada 6 LP terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini. Ada 2 LP di Polda dan 4 LP di Polres yaitu Polres Jaksel, Polres Jakpus, Bekasi kota dan Depok," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Total, lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini.

"Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Ia mengatakan bahwa tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi begitu kejam.

Adapun dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. Selebihnya, pihak Jokowi menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)