Warga Pegunungan Kendeng Pati Protes Aktivitas Tambang Ilegal

Warga protes aktivitas sejumlah penambangan ilegal di Kawasan Pegunungan Kendeng Utara di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Warga Pegunungan Kendeng Pati Protes Aktivitas Tambang Ilegal

Media Indonesia • 13 April 2025 11:28

Pati: Sejumlah tambang ilegal tetap beroperasi Pegunungan Kendeng Utara di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Warga di kawasan resah karena dampak tambang galian C ilegal tersebut mengakibatkan bencana longsor kerap melanda kawasan tersebut.

Setiap hari ratusan truk terus membawa material urukan tanah dan batu dari lokasi keluar masuk ke area pertambangan tersebut tanpa hambatan. Bencana longsor dan banjir yang terus menghampiri Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati terjadi sejak akhir 2024 lalu. Bencana ini diduga disebabkan aktivitas penambangan liar yang terus menggerus perbukitan Kendeng Utara dengan menggunakan sejumlah alat berat.

"Kami telah beberapa kali protes dan meminta agar tambang luar itu ditutup, karena bencana banjir dan longsor terus menimpa di kawasan Gunung Kendeng Utara ini," ujar Koordinator Sukolilo Bangkit Selamet Riyanto, Minggu, 13 April 2025.

Aksi protes warga bersama aktivitas lingkungan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Polresta Pati, Dinas ESDM dan DLH Pati pada Kamis, 10 April kemarin,. Selain merusak lingkungan hingga menimbulkan bencana, juga tidak bermanfaat apapun terhadap warga di kereng Gunung Kendeng Utara.
 

Baca: Dua Penambang Ilegal Tertimbun Longsor di Cijahe Bogor

Bahkan dampak tambang ilegal tersebut, puluhan hektar lahan pertanian milik warga di Desa Kedungwinong, Sukolilo tertimbun longsor. Pengusaha tambang tidak bertanggung jawab atau bersedia mengganti rugi kerusakan lahan dan tanaman milik para petani.

Dampak aktivitas tambang ini juga, juga menimbulkan pencemaran lingkungan karena debu yang berterbangan di jajan serta merusak sumber mata air di Kawasan Pegunungan Kendeng Utara. "Aktivitas penambangan galian C ilegal saat tercatat beraktivitas di Desa Kedungwinong, Wegil, Prawoto, dan Pakem," imbuhnya.

Secara terpisah Ketua Komisi A Narso dan Wakil Ketua Komisi C Samsi secara bersamaan mengaku tejah mendapatkan laporan penambangan ilegal galian C di sejumlah desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, sehingga segera menindaklanjuti laporan warga agar segera ditutup.

"Kami akan tindaklanjuti segera laporan warga itu, karena selain merusak lingkungan hidup yang ada di Pegunungan Kendeng Utara juga sangat meresahkan warga," kata Samsu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)