Nasib Anggota DPR Nonaktif Ditentukan di MKD

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Nasib Anggota DPR Nonaktif Ditentukan di MKD

Fachri Audhia Hafiez • 5 September 2025 20:12

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons soal para legislator yang dinonaktifkan berpeluang aktif kembali. Dasco mengatakan penonaktifan tersebut hanya awal dan proses sejatinya akan berlanjut di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Bahwa pada saat kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai, karena penon-aktifan itu kan belum dalam dengan proses. Nah ini sudah diproses, nah kemudian kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.

MKD, kata Dasco, akan berkoordinasi dengan mahkamah partai politik untuk memulai memeriksa legislator yang dinonaktifkan tersebut. Dia meminta agar menunggu proses yang bakal berlangsung di MKD.
 

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Take Home Pay Rp65 Juta

"Tadi kalau ditanyakan hasilnya seperti apa, kita akan melihat hasil sinyal etiknya, nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai itu berkoordinasi, mekanismenya sudah diatur sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dasco.

Sebelumnya, Fraksi NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut pernyataan kontroversial yang menyulut kritik publik. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyusul dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya.

Fraksi Golkar juga mengambil sikap serupa. Yakni, menonaktifkan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)