5 Saksi Diperiksa terkait Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Polri/IlustrasiMedcom.id

5 Saksi Diperiksa terkait Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Yurike • 2 September 2025 15:11

Jakarta: Polres Jakarta Utara telah memeriksa lima saksi terkait perusakan dan penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu penjarah.

"Satreskrim Polres Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan serta penyelidikan terkait informasi adanya penjarahan di rumah Bapak Sahroni. Sampai saat ini langkah yang dilakukan masih dalam penyelidikan, meminta keterangan dari beberapa orang," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Menurut dia, belum ada laporan resmi dari Ahmad Sahroni terkait penjarahan. Meski belum melaporkan kasus penjarahan ini, namun polisi sudah melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memeriksa sejumlah orang.

"Sampai saat ini saksi sudah ada lima orang yang baru kami mintai keterangan," kata Jonggi.
 

Baca: Penjarah Disebut Mesti Dipidana Meski Mengembalikan Jarahan

Pada Sabtu, 31 Agustus 2025, ratusan orang tak dikenal menggeruduk rumah tinggal dan dua bangunan garasi Ahmad Sahroni. Gedung itu terletak di Jalan Swasembada Timur, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka merusak rumah dan sejumlah koleksi mobil Sahroni di dalamnya. Tak hanya itu, pelaku menjarah barang-barang berharga yang berada di dalam rumahnya, hingga nyaris tak tersisa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)