Polri/IlustrasiMedcom.id
Yurike • 2 September 2025 15:11
Jakarta: Polres Jakarta Utara telah memeriksa lima saksi terkait perusakan dan penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu penjarah.
"Satreskrim Polres Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan serta penyelidikan terkait informasi adanya penjarahan di rumah Bapak Sahroni. Sampai saat ini langkah yang dilakukan masih dalam penyelidikan, meminta keterangan dari beberapa orang," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Menurut dia, belum ada laporan resmi dari Ahmad Sahroni terkait penjarahan. Meski belum melaporkan kasus penjarahan ini, namun polisi sudah melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memeriksa sejumlah orang.
"Sampai saat ini saksi sudah ada lima orang yang baru kami mintai keterangan," kata Jonggi.
Baca: Penjarah Disebut Mesti Dipidana Meski Mengembalikan Jarahan |