Lisa Mariana. Foto: Metrotvnewscom/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 9 September 2025 13:30
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Selebgram Lisa Mariana atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lisa dipanggil kembali pada Kamis, 11 September 2025.
Sejatinya, Lisa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, mantan model majalah dewasa itu berhalangan hadir karena tengah sakit.
"Dalam hal ini penyidik mengakomodasi kedua belah pihak pascapengumuman hasil tes DNA, Proses tetap akan berlanjut secara proporsional dan profesional. Dari pihak LM meminta hari Kamis," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Selasa, 9 September 2025.
Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dibenarkan kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan. Jhon datang mewakili Lisa untuk menyampaikan ketidakhadiran kliennya hari ini. Kemudian, meminta penyidik mengagendakan ulang.
"Hari ini tadi kita udah ketemu dengan penyidik dan tadi permohonan untuk mengundur kembali pemanggilan Lisa. Kalau tidak ada berhalangan mungkin akan dilakukan hari Kamis," ujar Jhon.
Baca juga: Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura |