Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 25 August 2025 14:16
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak pelaku yang menguliti anjing hidup-hidup di Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap. Tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Tindakan ini sangat kejam dan tidak bisa ditolerir. Pelaku harus segera ditangkap agar publik kita tidak jadi masyarakat yang menormalisasi kekejaman atas makhluk hidup lainnya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai pelaku layak dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, pelaku menyebarkan tindakannya di media sosial.
"Itukan bertentangan dengan moral dan kemanusiaan, harusnya bisa dijerat (UU ITE). Jadi saya minta Polda Kaltim, harus segera tangkap dan beri hukuman berat yang setimpal kepada pelaku,” ungkap Sahroni.
Baca juga:
Viral Ancam Murid, Guru SD di Pesawaran Dinonaktifkan |