Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Digagalkan di Malang

Operasi patroli darat yang dilakukan untuk menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal, Minggu dini hari, 10 Agustus 2025/Dok. Bea Cukai Malang.

Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Digagalkan di Malang

Daviq Umar Al Faruq • 23 August 2025 17:01

Malang: Aksi penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan petugas Bea Cukai Malang. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari, 10 Agustus 2025, tim berhasil mengamankan lebih dari 429 ribu batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan sebuah mobil.

Informasi awal diterima sekitar pukul 03.00 WIB mengenai pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal dengan sarana pengangkut mobil Daihatsu putih. Tim Bea Cukai Malang segera melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Kepanjen hingga arah Blitar.

Di kawasan Sumberpucung, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai sesuai dengan laporan. Pengejaran pun dilakukan hingga ke wilayah Blitar dengan metode hot pursuit tanpa henti. Koordinasi intensif dilakukan bersama Bea Cukai Blitar hingga akhirnya mobil berhasil dihentikan di Jalan Kembar, Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan ribuan bungkus rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek seperti SB, Joss, Sendang Biru Bold, dan Sendang Biru Mild Black. Total ada 21.490 bungkus atau 429.800 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, Sabtu 23 Agustus 2025.

Baca: 

Potensi Kerugian Negara Akibat Rokok Ilegal Capai Rp97,81 Triliun


Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan perhitungan awal, nilai barang yang diamankan mencapai Rp638,25 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp320,63 juta.

"Tim selanjutnya melakukan penindakan terhadap barang tersebut dan membawa seluruh barang ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut," ungkap Johan.

Bea Cukai Malang bersama Bea Cukai Blitar akan terus memperketat patroli jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Malang Raya hingga Blitar. Patroli ini, lanjut Johan, merupakan langkah preventif sekaligus represif agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)