Pengurusan Perizinan Bangun Gedung Lebih Mudah Melalui Daring

Sudin CKTRP Pemkot Jakpus menggelar sosialisasi pengurusan PBG di Kecamatan Gambir. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Pengurusan Perizinan Bangun Gedung Lebih Mudah Melalui Daring

Christian • 14 November 2025 13:50

Jakarta: Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat menggelar sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Informasi Rencana Kota (IRK) di Ruang Pola, Kantor Kecamatan Gambir. Diklaim, pengurusan PBG gratis dan lebih mudah melalui daring.

Staf Sudin CKTRP Jakarta Pusat, Nisrina Hariya menjelaskan, pengajuan PBG melalui sistem online disebut memudahkan warga untuk mengantongi izin bangunan. Pasalnya, telah ada syarat yang harus dipenuhi sehingga ketika sudah mendaftar secara daring.

Pihak yang bersangkutan bisa datang dan menunjukkan syarat yang sudah di upload terlebih dahulu sebagai proses validasi. "Pengajuan permohonan PBG gratis, dan penyedia jasa bisa diajukan gratis apabila rumah tinggal dengan ketentuan luas tertentu," ucap Nisrina saat diwawancarai, Jumat 14 November 2025.

Lebih lanjut Nusrina mengatakan, Sudin CKTRP bakal terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Serta, secara aktif memberikan pendampingan kepada warga yang hendak berkonsultasi terkait perizinan bangunan. 

Baca juga: Ngeyel, Wali Kota Jakpus Gembok Bangunan Langgar PBG di Menteng

"Kita terus berinovasi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk memudahkan," ungkap Nasirin.

Sementara itu, Camat Gambir, M. Iqbal mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Sudin CKTRP. Menurut dia, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

"Sosialisasi diikuti perwakilan pengurus RT, RW, LMK dan tokoh masyarakat dan ASN perwakilan dari enam kelurahan se Kecamatan Gambir," ujar Iqbal.

Ia mengungkapkan, sosialisasi dilaksanakan bertujuan agar warga memahami regulasi seputar perizinan bangunan gedung di Jakarta.

"Mayoritas pertanyaan yang disampaikan oleh warga saat sosialisasi terkait prosedur pelayanan perizinan dan persyaratan PBG dan IRK. Sebab, banyak rumah di Gambir sudah kama berdiri, tapi hingga saat ini belum mengantongi izin bangunan," ungkap Iqbal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)