Ngeyel, Wali Kota Jakpus Gembok Bangunan Langgar PBG di Menteng

Pemkot Jakpus menggembok bangunan yang menyalahi aturan pembangunan di Menteng. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Ngeyel, Wali Kota Jakpus Gembok Bangunan Langgar PBG di Menteng

Christian • 14 November 2025 08:48

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) melakukan penggembokan terhadap bangunan di Jalan Sultan Syahrir, Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat. Penggembokan dilakukan karena bangunan tersebut diketahui telah disegel namun masih ada pengerjaan. 

Walikota Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan penggembokan dilakukan bersama Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Pusat. Tindakan tersebut diambil gegara pemilik dan pekerja tidak mengindahkan plang segel yang sudah terpasang dan masih terus melakukan pembangunan. 

"Jadi bangunan ini sudah disegel dua atau tiga bulan yang lalu tapi masih didapati ada aktifitas pembangunan lanjutan. Pemilik bangunan ini harus urus dulu proses izinnya sampai proses izinnya keluar," tegas arifin saat diwawancarai, Jumat, 14 November 2025.
 

Baca juga: Irbanko Jakpus: Pekerja Masih Beraktivitas di Bangunan Pelanggar Izin

Arifin menegaskan pekerja tidak boleh berada di dalam bangunan yang telah disegel. “Kita lakukan penindakan berupa segel mati berupa penghentian tetap dengan cara kita rantai digembok. Seluruh pekerja tidak boleh ada di dalam dan tidak boleh ada pengerjaan,” ungkap Arifin.

Arifin secara tegas mengatakan langkah ini dilakukan lantaran pemilik bangunan baru mengajukan permohonan perizinan. Namun, pembangunan sudah dilakukan seolah-olah sudah dapat Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Arifin memerintahkan pihak terkait melakukan pengawasan di seluruh wilayah Jakpus. Hal itu harus dilakukan untuk memantau proses pembangunan sesuai aturan atau tidak.

“Saya minta kepada Sudin CKTRP dan Satpol PP lakukan patroli dan awasi bangunan agar tidak boleh ada pengerjaan sampai pemilik mengurus PBG sesuai aturan,” ujar Arifin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)