Legislator Nilai Keanggotaan Indonesia di OECD Jadi Momentum Reformasi Ekonomi

Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.

Legislator Nilai Keanggotaan Indonesia di OECD Jadi Momentum Reformasi Ekonomi

Fachri Audhia Hafiez • 6 March 2025 22:18

Jakarta: Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Fathi, menyambut baik langkah strategis Indonesia dalam proses keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Keanggotaan dinilai jadi momentum penting dalam mempercepat reformasi ekonomi.

“Setelah bergabung dengan BRICS, kini Indonesia melangkah lebih jauh dengan mengajukan aksesi ke OECD. Ini bukan hanya soal pengakuan internasional, tetapi juga peluang besar untuk mendorong reformasi struktural yang lebih dalam dan menyeluruh,” ujar Fathi melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Maret 2025.

Dia menuturkan sebagai organisasi yang menaungi negara-negara dengan tata kelola ekonomi mapan, OECD memiliki standar kebijakan yang ketat dalam berbagai sektor. Termasuk ekonomi, perpajakan, investasi, dan tenaga kerja.

Fathi menilai bahwa bergabungnya Indonesia dengan OECD dapat meningkatkan daya saing nasional di tingkat global. Kemudian, kredibilitas dan kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional juga diyakini meningkat.

“Keanggotaan di OECD akan memberikan sinyal positif bagi dunia usaha dan investor global. Indonesia akan semakin dipercaya dalam menjalankan tata kelola ekonomi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan,” tambah dia.
 

Baca juga: Jadi Negara Aksesi OECD Pertama di ASEAN, Airlangga: Indonesia Bangga

Namun, Fathi juga mengingatkan bahwa aksesi ke OECD bukan sekadar status keanggotaan, tetapi juga membawa tantangan besar yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kesiapan dalam melakukan reformasi besar-besaran di berbagai sektor.

“Menyesuaikan kebijakan dengan standar OECD berarti kita harus meningkatkan transparansi fiskal, memperbaiki regulasi investasi, dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Ini tantangan yang harus kita hadapi bersama, baik pemerintah, DPR, maupun seluruh pemangku kepentingan,” kata Fathi.

Fathi juga menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Reformasi yang dilakukan tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu.

"Indonesia harus memastikan bahwa reformasi yang dilakukan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi atas dukungan negara-negara sahabat terhadap upaya Indonesia untuk bergabung di OECD. Mulai dari dibukanya diskusi aksesi pada Februari 2024 hingga tahapan asesmen mandiri yang saat ini sedang berjalan.

"Indonesia bangga menjadi negara pertama di ASEAN yang menjadi negara aksesi OECD," tutur Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Maret 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)