Eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Foto: MI/Susanto.
M Sholahadhin Azhar • 11 March 2025 15:34
Jakarta: Pengacara eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Mukhlas Handoko, membeberkan fakta terkait kasus kliennya. Misalnya, mengenai keterkaitan kliennya dengan pihak tertentu, dalam dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang diusut KPK.
"Klien kami dalam hal ini Ibu Rita Widyasari memastikan bahwa klien kami sama sekali tidak ada kaitan apapun dengan saksi AA," kata Mukhlas dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut dia, kliennya tak pernah bertemu dengan AA yang merupakan petinggi salah satu organisasi masyarakat itu. Sehingga, sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan AA.
"Karena itu, saksi AA tidak ada sangkut-pautnya dan tidak ada keterlibatannya dalam kasus klien kami yang sedang disidik oleh KPK," kata Mukhlas.
Mukhlas mengatakan, pernyataan ini disampaikan pihaknya guna menyikapi pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap AA sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat, 7 Maret 2025.
| Baca: Ketum Pemuda Pancasila Diduga Terima Aliran Dana Terkait Metrik Ton Rita |