Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis. Foto: MI/Usman Iskandar.
Anggi Tondi Martaon • 9 February 2025 20:14
Jakarta: Vonis terhadap terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, menjadi sorotan masyarakat. Hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dinilai tidak setimpal.
Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dari 58,7 persen masyarakat yang mengetahui hukuman Harvey, hampir 90 persen masyarakat menilai vonis tersebut tidak setimpal.
"Vonis hakim dinilai 89,3 persen warga kurang atau tidak setimpal sama sekali dengan kerugian yang ditimbulkan," bunyi keterangan tertulis LSI, Minggu, 9 Februari 2025.
Dalam survei tersebut, tuntutan 12 tahun terhadap Harvey juga dinilai tak setimpal. Dari 58,5 persen masyarakat yang mengetahui tuntutan jaksa, sebanyak 87,4 persen menilai tuntutan tersebut tidak setimpal.
Baca juga: Survei: 74,6% Masyarakat Soroti Korupsi Pengelolaan Timah |