Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Triawati Prihatsari • 2 July 2025 20:48
Solo: Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto buka suara terkait Kejagung yang menyita uang tunai Rp2 miliar dari kediaman pribadinya di Solo. Menurutnya ia sengaja menyimpan uang tunai tersebut dan memilih untuk tidak menyimpannya di Bank.
“Ya, namanya bank kan ini ya sekarang kan, saya itu masih konvensional,” kata Iwan di Solo, Selasa, 2 Juli 2025.
Menurutnya ia memilih menyimpan uang dalam bentuk tunai karena khawatir sistem Bank yang kadang error. Terkait uangnya yang disita Kejagung, Iwan memilih untuk kooperatif dan membiarkannya disita. Namun ia menegaskan bahwa uang tersebut halal dan tidak disembunyikan.
“Kami kooperatif, beliau minta untuk diserahkan terlebih dahulu nanti tinggal kita membuktikan. Kita kooperatif aja, intinya kalau uang halal itu tidak disembunyikan,” jelasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin, 30 Juni 2025. Penyidik menyita uang sebanyak Rp2 miliar terkait dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit di Sritex disita penyidik.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2023.