Terdakwa kasus korupsi import gula, Tom Lembong. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 July 2025 07:40
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi dalam pemberian izin importasi gula, hari ini, 18 Juli 2025. Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan mendengarkan vonis.
“Agenda putusan,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.
Persidangan dijadwalkan digelar pada siang hari. Pembacaan putusan digelar terbuka untuk umum.
Sebelumnya, Tom dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa. Dia dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Baca juga:
Tom Lembong Klaim 8 Fraksi di DPR Kritik Pendekatan Kejagung dalam Kasus Impor Gula |