Fachri Audhia Hafiez • 19 May 2024 14:37
Jakarta: Sebanyak sembilan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat dinilai wajar sebagai pengingat agar menimbang betul panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Ya mengingatkan presiden untuk menunjuk pansel yang integritas dan kualitasnya tinggi dan juga independen gitu loh, supaya menghasilkan yang terbaik," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 19 Mei 2024.
Boyamin meyakini surat tersebut karena mereka kurang pecara. Mengingat, pansel capim KPK harus dibentuk matang agar menghasilkan pimpinan lembaga antikorupsi sesuai harapan publik.
Boyamin mencontohkan komisioner KPK periode 2019-2024. Komposisi pimpinan KPK bentukan pansel sebelumnya itu dinilai problematik.
"Jangan sampai nanti pansel ini pansel yang buruk dan hasilnya pun menghasilkan pimpinan KPK yang buruk. Sehingga pemberantasan korupsi jadi buruk," ucap Boyamin.
Pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang. Terdiri lima dari unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.
Di sisi lain, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.