Bahas RUU Penyiaran, Komisi I DPR Bakal Undang Dewan Pers dan Pegiat Pers

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Foto: MI/Barry Fathahillah

Bahas RUU Penyiaran, Komisi I DPR Bakal Undang Dewan Pers dan Pegiat Pers

Media Indonesia • 16 May 2024 15:40

Jakarta: Dewan Pers dan pegiat pers bakal diundang untuk bersama-sama membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

"Pastinya, nanti akan kami undang (Dewan Pers dan pegiat media) untuk membahas RUU Penyiaran,” terang Dave kepada Media Indonesia, Kamis, 16 Mei 2024.

Pihaknya, kata Dave, belum masuk pada pembahasan RUU Penyiaran. Komisi I DPR RI masih menunggu Badan Legislatif (Baleg) menyelesaikan harmonisasi, kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk diserahkan ke Komisi I.

“Nanti jadwalnya kami infokan kembali,” ungkap dia.
 

Baca: DPR Bantah Jurnalisme Investigasi Eksklusif Dilarang Tayang

Sebelumnya, draf rancangan RUU Penyiaran menuai kritik dari publik, terutama para pegiat dan pelakon jurnalistik. Revisi yang sedianya diharapkan menciptakan asas keadilan bagi industri penyiaran di tengah era kemunculan media-media baru berbasis digital itu, justru dikhawatirkan menjadi pintu masuk pembungkaman pers.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Dari draf yang beredar di masyarakat, hal itu tertangkap jelas pada Pasal 56 Ayat 2 yang memuat larangan-larangan standar isi siaran. Terutama pada poin C yang menjelaskan larangan itu mencakup 'penayangan eksklusif jurnalistik investigasi'.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia pun mengkritik draf RUU Penyiaran. AJI menyoroti salah satunya soal larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana menegaskan aturan tersebut bentuk pembungkaman pers.

"Klausul ini dinilai dapat mengancam kebebasan pers. Pasal ini membingungkan. Mengapa ada larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi?,” ungkap Bayu, Minggu, 12 Mei 2024.

(YKB)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)