Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 17:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap dan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Salah satu lokasi yang disatroni penyidik, yakni rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
“Lokasi geledah sebagai berikut, kediaman IJ, kediaman MS (Muhaimin Syarif), dan dua kediaman dari pihak terkait lainnya. Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Penggeledahan dilakukan dua hari pada Senin, 13 Mei 2024, dan Selasa, 14 Mei 2024. Dokumen terkait perizinan tambang diambil penyidik.
“Dalam kegiatan ini, ada bukti yang ditemukan antara lain berbagai dokumen perizinan tambang di wilayah Maluku Utara dan juga alat elektronik yang diduga bisa menerangkan adanya dugaan suap dan TPPU para tersangka,” ujar Ali.
KPK belum bisa menjelaskan keterkaitan dokumen yang diambil dengan kasus ini. Sejumlah saksi bakal dipanggil untuk melengkapi perkara.
“Melengkapi berkas perkara, maka dilakukan penyitaan,” ucap Ali.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor ESDM PTPS Pemprov Malut |