Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi Usut Pembakar Alat Berat di Serui Papua

Kondisi salah satu truk yang dibakar di Kepulauan Yapen, Papua. Foto: Istimewa.

Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi Usut Pembakar Alat Berat di Serui Papua

Siti Yona Hukmana • 10 May 2024 08:10

Jakarta: Polisi terus mengusut kasus pembakaran empat unit alat berat milik PT Son Jaya Abadi Perkasa di Kepulauan Yapen, Papua, Jumat dini hari, 3 Mei 2024 pukul 04.30 WIT. Pengusutan dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi.

"Untuk olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi sudah kami lakukan guna mengetahui pelaku dan motifnya apa," kata Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Mei 2024.

Menurut dia, akses menuju lokasi kejadian jauh dari ibu kota Yapen. Sehingga, olah TKP dilakukan pada Senin, 6 Mei 2024. Sementara itu, saksi yang diperiksa salah satunya pemilik alat berat tersebut.
 

Baca juga: Polisi Kembali Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di STIP

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menambahkan empat unit alat berat itu adalah dua ekskavator dan dua truk milik PT Simon Jaya Abadi Perkasa. Alat berat itu dibakar orang tidak dikenal (OTK) di kampung Doraimanona Serui, Kepulauan Yapen, Papua.

Dia menuturkan pembakaran berawal saat seorang saksi bernama Joki Karta merupakan Karyawan PT Simon Jaya Abadi Perkasa tengah ditugaskan menjaga alat tersebut. Kemudian, dia mendengar suara ledakan dari dalam rumah sekitar pukul 04.30 WIT.

"Sontak melihat alat berat tersebut telah terbakar," ujar Benny.

Saksi juga melihat seperti ada orang yang lari. Namun, ia lebih mengutamakan membangunkan orang kampung untuk memadamkan api yang membakar alat berat tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)