Sahbirin Noor Menghilang, KPK Sudah Cari ke Rumah hingga Kantor

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Sahbirin Noor Menghilang, KPK Sudah Cari ke Rumah hingga Kantor

Candra Yuri Nuralam • 6 November 2024 13:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin menghilang. Penyidik sudah mencari Sahbirin ke sejumlah lokasi.

“KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya (Sahbirin),” kata anggota tim jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

KPK juga sudah memantau aktivitas Kantor Gubernur Kalsel untuk mencari Sahbirin. Hasilnya, Paman Birin, sapaan akrab Sahbirin, tidak muncul di kantornya.

“SHB (Sahbirin Noor) selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Budi.

KPK meyakini Sahbirin sudah kabur setelah dijadikan tersangka. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait perkara rasuah dipastikan sudah diterima Sahbirin.

“Kondisi ini menunjukkan SHB selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

Paman Birin Hilang, KPK Periksa 5 Orang


KPK belum menetapkan Sahbirin sebagai buronan. Namun, dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 Oktober 2024.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Yakni, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam tersangka lainnya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)