ilustrasi.
Faishol Taselan • 22 December 2024 17:15
Surbaya: Polrestabes Surabaya bakal melakukan penyekatan di 12 titik batas kota dalam pengamanan Natal Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Selain itu, polisi juga akan menindak pengedara motor yang menggunakan knalpot brong.
"Tujuannya bukan untuk menutup kota, tapi mengantisipasi adanya aktivitas yang mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan, yang kemungkinan datangnya dari luar Kota Surabaya,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman di Surabaya, Minggu, 22 Desember 2024.
Titik yang dilakukan penyekatan adalah Bundaran Waru, Karangpilang, Kenjeran yang akan bekerja sama dengan Polres Tanjung Perak, Rungkut, Pondok Tjandra, Merr/Jalan Ir Soekarno, Lakarsantri, Romokalisari, Benowo, Indrapura, Dupak/Demak, dan Jalan Rajawali. Penyekatan dimulai sejak Selasa, 31 Desember 2024. Kendaraan yang masuk ke Surabaya tanpa tujuan jelas akan diminta untuk putar balik.
“Termasuk mengantisipasi adanya konvoi, baik yang satu-satu masuk atau dalam kelompok besar. Karena konvoi itu banyak mudharatnya dari manfaatnya,” jelas dia.
Baca:
Polres Jepara Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong |