12 Titik Batas Kota Surabaya Bakal Disekat saat Malam Tahun Baru

ilustrasi.

12 Titik Batas Kota Surabaya Bakal Disekat saat Malam Tahun Baru

Faishol Taselan • 22 December 2024 17:15

Surbaya: Polrestabes Surabaya bakal melakukan penyekatan di 12 titik batas kota dalam pengamanan Natal Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Selain itu, polisi juga akan menindak pengedara motor yang menggunakan knalpot brong. 

"Tujuannya bukan untuk menutup kota, tapi mengantisipasi adanya aktivitas yang mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan, yang kemungkinan datangnya dari luar Kota Surabaya,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman di Surabaya, Minggu, 22 Desember 2024.

Titik yang dilakukan penyekatan adalah Bundaran Waru, Karangpilang, Kenjeran yang akan bekerja sama dengan Polres Tanjung Perak, Rungkut, Pondok Tjandra, Merr/Jalan Ir Soekarno, Lakarsantri, Romokalisari, Benowo, Indrapura, Dupak/Demak, dan Jalan Rajawali. Penyekatan dimulai sejak Selasa, 31 Desember 2024. Kendaraan yang masuk ke Surabaya tanpa tujuan jelas akan diminta untuk putar balik.

“Termasuk mengantisipasi adanya konvoi, baik yang satu-satu masuk atau dalam kelompok besar. Karena konvoi itu banyak mudharatnya dari manfaatnya,” jelas dia.

Baca: 

Polres Jepara Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong


Dia menjelaskan penindakan dilakukan dengan random sampling, situasional, dan fleksibel. Arif mengaku akan berkoordinasi dengan Polres-Polres tetangga untuk informasi pergerakan yang mencurigakan.

Menurutnya, selain melanggar lalu lintas, konvoi juga sering kali mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Karena konvoi cenderung dilakukan untuk mengekspresikan sesuatu, yang biasanya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong. Selain itu, knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara, menganggu keyamanan, ketertiban, hingga perselisihan.

"Kendaraan yang kami dapati menggunakan knalpot tidak dengan spesifikasi teknis, akan dilakukan penindakan, penyitaan kendaraan, dan pelaksanaan sidang setelah tahun baru,” kata Arif.

Selain knalpot brong, polisi juga akan mengintensifkan penindakan pelanggaran terhadap pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Menurut Arif, kecenderungan perayaan tahun baru di beberapa lokasi dilakukan dengan minum minuman alkohol yang dilanjutkan dengan berkendara mengelilingi kota.

"Kondisi itu bisa membahayakan pengguna jalan lain dan dirinya sendiri," ucap dia.

Untuk itu, polisi akan melakukan hunting system dan stasioner (razia) di dekat lokasi-lokasi hiburan. Pihaknya bakal mengecek acak kendaraan yang keluar dari sekitar area hiburan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)