KPK Buka Peluang Gelar Penyelidikan Penyelewengan Kuota Haji

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Buka Peluang Gelar Penyelidikan Penyelewengan Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 2 August 2024 20:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menggelar penyelidikan dugaan penyelewengan kuota haji. Asalkan, bukti yang didapat atas dugaan tersebut tercukupi.

"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk diinginkan dan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2024.

Ada lebih dari satu laporan dugaan penyelewengan kuota haji ini. Semua aduan yang masuk kini masih dianalisis KPK.

"Prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi, kelengkapan dokumennya, apabila lengkap tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut dalam hal ini adalah penyelidikan," ucap Tessa.

KPK memastikan tidak ada aduan yang diabaikan. Namun, tingkat kerahasian laporan harus sangat dijaga oleh Lembaga Antirasuah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Daisuki menjadi pihak yang dilaporkan ke KPK. Kedua pejabat itu dinilai bisa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan kuota haji yang sampai mendapatkan perhatian DPR tersebut.
 

Baca juga: KPK Geledah Perusahaan Sekuritas Terkait Kasus Korupsi di Taspen


Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pedalaman kejadian tersebut.

“KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
 
Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Tapi, kata dia, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi.

“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” ucap Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)