Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 August 2024 20:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menggelar penyelidikan dugaan penyelewengan kuota haji. Asalkan, bukti yang didapat atas dugaan tersebut tercukupi.
"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk diinginkan dan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ada lebih dari satu laporan dugaan penyelewengan kuota haji ini. Semua aduan yang masuk kini masih dianalisis KPK.
"Prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi, kelengkapan dokumennya, apabila lengkap tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut dalam hal ini adalah penyelidikan," ucap Tessa.
KPK memastikan tidak ada aduan yang diabaikan. Namun, tingkat kerahasian laporan harus sangat dijaga oleh Lembaga Antirasuah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Daisuki menjadi pihak yang dilaporkan ke KPK. Kedua pejabat itu dinilai bisa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan kuota haji yang sampai mendapatkan perhatian DPR tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Perusahaan Sekuritas Terkait Kasus Korupsi di Taspen |