Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Foto: MI/Barry Fathahillah
Sri Utami • 19 September 2024 18:52
Jakrta: DPR disebut semakin tak taat aturan di penghujung masa jabatan. Hal itu terlihat dalam fungsi legislasi.
Pakar hukum tata negara Universitas Sriwijaya Febrian mengatakan, DPR tak menaati Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam menyusun aturan. Hal itu terlihat dalam sejumlah pembahasan yang jadi polemik di tengah masyarakat.
"Jadi ini selalu jadi masalah klasik sebetulnya. Sikap DPR termasuk di daerah juga begitu di akhir masa jabatan ini digunakan segala macam cara untuk berkegiatan menggolkan aturan untuk rekayasa nasional," kata Febrian saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 19 September 2024.
Dia menduga permasalahan tersebut disebabkan sejumlah aspek. Salah satunya yaitu kepentingan.
"Karena ada uang di sana ada kepentingan tertentu di sana," ungkap dia.
Baca juga:
Publik Bakal Kecewa jika Revisi UU Wantimpres Hanya untuk Mengakomodasi Jokowi |