Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Imanuel R Matatula • 19 September 2024 21:27
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangerap, mengaku menumpang jet pribadi milik temannya saat bepergian ke Amerika Serikat (AS). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong memeriksa teman putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Harus dipanggil dan juga diungkap oleh KPK, guna kejelasan apakah fasilitas numpang tersebut sebagai gratifikasi yg dilarang atau sebaliknya,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, kepada Medcom.id, Kamis, 19 September 2024.
Boyamin menjelaskan, gratifikasi yang dilarang jika teman tersebut memiliki kepentingan dengan kerabat Kaesang. Yakni, Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka atau Presiden Joko Widodo selaku penyelenggara negara.
Baca juga: KPK Ungkap Sosok yang Tebengi Kaesang dengan Jet Pribadi |