KPK Didorong Periksa Teman Kaesang

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Didorong Periksa Teman Kaesang

Imanuel R Matatula • 19 September 2024 21:27

Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangerap, mengaku menumpang jet pribadi milik temannya saat bepergian ke Amerika Serikat (AS). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong memeriksa teman putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

“Harus dipanggil dan juga diungkap oleh KPK, guna kejelasan apakah fasilitas numpang tersebut sebagai gratifikasi yg dilarang atau sebaliknya,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, kepada Medcom.id, Kamis, 19 September 2024.

Boyamin menjelaskan, gratifikasi yang dilarang jika teman tersebut memiliki kepentingan dengan kerabat Kaesang. Yakni, Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka atau Presiden Joko Widodo selaku penyelenggara negara.
 

Baca juga: KPK Ungkap Sosok yang Tebengi Kaesang dengan Jet Pribadi

Sebelumnya, Kaesang mendatangi KPK pada Selasa, 17 September 2024. Kaesang mengatakan kedatangannya tersebut bukan karena undangan atau dipanggil, melainkan inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi terhadap isu gratifikasi yang beredar.

Kaesang menyebut saat itu dirinya menumpang Jet Pribadi milik temannya saat berpergian ke luar negeri. Dia tidak menyebut siapa identitas temannya tersebut.

"Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)