Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 September 2024 09:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan aset mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dan keluarganya, dengan dugaan pencucian uang. Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 17 September 2024.
“Saksi ini hadir semua, penyidik mendalami kepemilikan aset atas nama tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dan keluarganya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024.
Tessa membeberkan inisial ketiga saksi itu yakni AH, SA, dan B. Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni pensiunan PNS Anwar Hamid, Ibu Rumah Tangga Sri Artini, dan karyawan swasta Beni.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Baca: 1 Saksi Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Mangkir |