Lelang 104 Kendaraan Rita Widyasari Tunggu Persetujuan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Medcom.id/Candra.

Lelang 104 Kendaraan Rita Widyasari Tunggu Persetujuan

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 08:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang 104 kendaraan mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari, sebelum persidangan kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya, digelar. Lembaga Antirasuah menunggu persetujuan Rita.

“Ini (lelang kendaraan Rita) saat ini sedang kita bicarakan dengan (Direktorat) Labuksi ya, untuk pertama harus ada kesepakatan antara si pemilik barang (Rita) dengan kami dari penyidik,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

Asep meyakini Rita menyetujui pelelangan, sebelum persidangan digelar. Sebab, kendaraannya berpotensi rusak dan kehilangan nilai jual, jika terus menerus dibiarkan sebagai alat bukti.

“Suatu barang itu ini kadang perjalanan perkara itu bisa setahun, bisa dua tahun gitu ya, nah ini nilai suatu barang itu biasanya kan akan terus turun. Jadi daripada turun, nanti dilelang,” ucap Asep.

KPK berencana melelang barang sitaan milik Rita. Opsi itu diambil untuk mengurangi biaya perawatan dan menjaga harga kendaraan tidak anjlok.
 

Baca: KPK Lelang Rumah Eks Anggota DPRD Muara Enim

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)