Rumah eks Anggota DPRD Muara Enim Aries HB dilelang KPK. Foto: Istimewa.
Candra Yuri Nuralam • 4 July 2024 14:00
Jakarta: Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang terkait kasus rasuah. Kali ini, aset milik mantan anggota DPRD Muara Enim Aries HB yang dipasarkan kepada masyarakat.
"KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara berupa satu bidang tanah Seluas 161 m2 dan bangunan diatasnya, yang berlokasi di Palembang. Barang rampasan tersebut atas nama terdakwa Aries HB," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.
Tessa menjelaskan lelang ini digelar atas kerja sama KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. Pemasaran dilaksanakan dengan internet dengan batas penawaran pukul 11.00 WIB, 18 Juli 2024.
Rumah itu dilelang dengan harga limit Rp292,5 juta. Masyarakat yang minat wajib menyiapkan uang jaminan sebesar Rp60 juta.
"Keterangan kondisi barang (memiliki) sertifikat hak milik asli," ujar Tessa.
Baca juga: Penjelasan KPK Soal Berkurangnya Kerugian Negara di Kasus Korupsi APD |