Pergantian Kepala-Wakil Kepala Otorita Tak Menghilangkan Rencana Perampasan Tanah di IKN

Ilustrasi IKN. Kementerian PUPR

Pergantian Kepala-Wakil Kepala Otorita Tak Menghilangkan Rencana Perampasan Tanah di IKN

Kautsar Widya Prabowo • 5 June 2024 20:46

Jakarta: Kasus perampasan tanah yang dilakukan negara dinilai masih akan terus terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pergantian Kepala Otorita IKN dan Wakilnya tidak akan menyelesaikan konflik perizinan tanah.

"Siapa pun yang menggantikan kepala otoritas, tidak menghilangkan rencana negara mengambil (lahan masyarakat)," ujar Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Mareta Sari, dalam diskusi virtual bertajuk Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti IKN Bermasalah?, di Youtube Sahabat ICW, Rabu, 5 Juni 2024.

Eta, sapaan akrabnya, menjelaskan penunjukkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita juga tidak menyelesaikan masalah. Basuki dianggap sebagai pihak yang menyembunyikan dokumen perizinan tanah.

"Jadi siapa pun (yang menggantikan) tidak akan mengubah situasi yang tengah terjadi perampasan dan ancaman kriminalisasi," jelas dia.
 

Baca Juga: 
Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Dinilai Beri Efek Cukup Fatal

Eta menegaskan polemik perizinan tanah masih bergulir. Beberapa waktu lalu, sejumlah masyarakat Pamaluan Penajam Paser Utara, berunjuk rasa untuk mendapatkan hak-hak kepemilikan tanah.

"Sebagai update, masyarakat sekitar kawasan yang tanahnya akan menjadi lokasi utama untuk pembangunan ibu kota itu sekarang mengajukan (protes)," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dengan hormat Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)