Kongres Advokat IV/Media Indonesia
Andhika Prasetyo • 10 June 2024 18:55
Jakarta: Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengaktifkan kembali jabatan Honorary Chairman pada Kongres IV KAI 2024. Jabatan Honorary Chairman di KAI pernah diisi advokat Adnan Buyung Nasution semasa hidup.
"Setelah Bang Buyung wafat, jabatan ini dinonaktifkan, saat ini kita akan aktifkan kembali dan sidang kongres memutuskan diisi oleh Dr. Tjoetjoe sebagai Presiden KAI demisioner," terang pimpinan sidang Kongres IV KAI Aldwin Rahadian dalam keterangan yang dikutip Senin, 10 uni 2024.
Aldwin menjelaskan Honorary Chairman merupakan jabatan yang diberikan sebagai rasa hormat. Khususnya, kepada tokoh yang berjasa besar kepada organisasi.
"Sepeninggal Bang Buyung tidak ada yang menempati posisi ini, sebagai rasa penghargaan organisasi terhadap Presiden demisioner yang telah berjuang untuk organisasi, maka anggota Kongres memberikan kehormatan kepada Dr Tjoetjoe sebagai Honorary Chairman," kata Aldwin menambahkan.
Menurut dia, Honorary Chairman merupakan kelengkapan struktural organisasi yang bertugas memberikan rekomendasi dan saran kepada Presidium DPP KAI. Honorary Chairman, kata Aldwin, adalah Pemangku Kehormatan KAI, merujuk kepada Anggaran Dasar KAI yang baru disahkan pada Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) KAI.
Baca: Keberadaan LPSK Dinilai Vital untuk Masyarakat |