Ilustrasi
Rahmatul Fajri • 17 December 2024 16:03
Jakarta: Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf atas tindakan anggotanya, Brigadir AK, yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah mobil hingga menewaskan warga bernama Budiman Arisandi di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Djoko mengungkapkan permintaan maaf itu saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Selasa, 17 Desember 2024.
"Kesempatan ini juga saya pergunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini," ujar Djoko.
Djoko juga menyampaikan rasa simpatinya terhadap keluarga korban.
"Saya menyampaikan turut berduka cita atau bersimpati kepada keluarga korban akibat dari peristiwa pidana yang terjadi," ungkap dia.
Seorang anggota polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebelumnya diduga mencuri mobil dan membunuh warga. Peristiwa ini mencuat usai penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Jumat, 6 Desember 2024.
Setelah didalami, korban diketahui berinisial BA, 32, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penemuan mayat ini dilaporkan ke polisi. Setelah penyelidikan dan penyidikan, diketahui pelaku merupakan anggota Sabhara Polresta Palangkaraya, Brigadir AK.
Baca juga: Oknum Polisi Palangkaraya Pembunuh Warga Terancam Hukuman Mati |