Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 10 November 2023 13:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris dengan penyidikan dugaan rasuah dalam pengadaan alat perlindungan diri di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Proyek senilai Rp3,03 triliun itu ditujukan untuk penanganan pandemi covid-19.
"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasus ini terjadi karena adanya pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya. Ali memastikan kelakuan kotor ini merugikan negara ratusan miliar rupiah.
KPK meminta masyarakat terus memantau pengembangan kasus korupsi ini. Lembaga Antirasuah juga berjanji akan terbuka dalam menyidik perkara tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan rasuah pengadaan APD di Kemenkes. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berdasarkan keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Jumat, 10 November 2023.
Alex mengatakan pimpinan KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut. Namun, dia tidak mau memerinci duduk perkara maupun identitas tersangkanya.