8 Pegawai KPK Pemain Judi Online, Kecolongan?

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Medcom.id/Candra.

8 Pegawai KPK Pemain Judi Online, Kecolongan?

Candra Yuri Nuralam • 10 July 2024 11:00

Jakarta: Sebanyak delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain judi online. Keterlibatan mereka dipertanyakan, karena ada tracing atau penelusuran rekam jejak sebelum mereka bergabung.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menceritakan penelusuran jejak terhadap dirinya. Tracing bahkan dilakukan sampai ke grup atau komunitas yang dia ikuti.

“Pada saat rekrut ada tracing, yang saya alami, ketika di sini, itu di-trace, kita pernah gabung grup mana saja,” kata Asep di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Penelusuran untuk memastikan latar belakang pegawai KPK. Menurut Asep, tracing menyasar sampai ke ranah digital.
 

Baca: 9 dari 17 Pemain Judi Online di KPK Merupakan Eks Pegawai

“Jadi, jejak-jejak digital itu ditelusuri, itu yang saya ketahui ketika saya daftar ke sini, sebetulnya itu juga diberlakukan ke yang lain,” ucap Asep.

Sebanyak delapan pegawai KPK bermain judi online. Satu diantaranya menghabiskan uang Rp74 juta untuk gim haram itu.

“Berapa jumlahnya (uang yang dihabiskan)? Seperti jumlahnya ada yang besar, ada yang Rp100 ribu, yang paling gede itu Rp74 juta,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.

Alex mengatakan ada 17 orang yang terdeteksi bermain judi online di lingkungan KPK. Namun, hanya delapan orang yang berstatus sebagai pegawai.

“Sembilan sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK,” ucap Alex.

Menurut Alex, mereka bermain judi dengan transaksi ratusan ribu. Pegawai yang menghabiskan Rp74 juta tercatat sudah main gim haram itu sebanyak 300 kali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)