Ilustrasi. Foto: dok MI.
Fetry Wuryasti • 29 January 2024 20:01
Jakarta: Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menekankan, sebagian besar dana perlindungan sosial sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun memungkinkan adanya beberapa perubahan, yang sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global. Untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sebagai pengganti BLT El-Nino, dananya masih akan dicarikan sumbernya.
"Ini tentunya kami akan carikan (dananya). APBN akan tetap bisa fleksibel. Ini tentunya bagian dari strategi kami untuk mengelola APBN itu fleksibel. Jadi kami memang selalu siapkan (dananya) seperti beberapa tahun terakhir," kata Febrio di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Lebih lanjut Febrio mengatakan Kemenkeu selalu menggunakan istilah APBN shock absorber. Sehingga apabila ada kebutuhan di masyarakat yang disebabkan gejolak yang terjadi di pasar global, maka APBN bisa tetap siap menyangga.
"Besarannya (BLT) tadi disebut Rp200 ribu (per bulan) untuk 18,8 juta KPM. Itu tiga bulan pertama dulu. Tahun lalu juga ada (BLT) untuk dua bulan terakhir. Nah ini kurang lebih mirip dengan itu (hitungannya," kata Febrio.
Baca juga: Bantuan Pangan Bulog 'Tercium' Aroma Politik