Surat suara Pemilu 2024. Foto: MI/Ramdani
Fachri Audhia Hafiez • 19 February 2024 10:25
Jakarta: Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) sudah mempersiapkan berbagai hal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), terus dikumpulkan.
"Kami relawan juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti itu, Alhamdulillah saksi-saksi kami di lapangan sangat mumpuni," kata juru bicara (Jubir) Timnas AMIN Muhammad Ramli Rahim saat dihubungi Medcom.id, Senin, 19 Februari 2024.
Ramli mengatakan pihaknya tak menyurutkan untuk melakukan gugatan PHPU. Gugatan niscaya tak dilayangkan bila perolehan suara melampaui kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Insyaallah jika memang kami harus menggugat, kami sangat siap hanya kami berharap kami tak perlu menggugat, kami berharap hitungan akhir 02 masih di bawah 50 persen," ujar Ramli.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Manual Dihentikan, JPPR: Mempertebal Kecurigaan Masyarakat |