Timnas Anies-Muhaimin Terus Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu

Surat suara Pemilu 2024. Foto: MI/Ramdani

Timnas Anies-Muhaimin Terus Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu

Fachri Audhia Hafiez • 19 February 2024 10:25

Jakarta: Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) sudah mempersiapkan berbagai hal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), terus dikumpulkan.

"Kami relawan juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti itu, Alhamdulillah saksi-saksi kami di lapangan sangat mumpuni," kata juru bicara (Jubir) Timnas AMIN Muhammad Ramli Rahim saat dihubungi Medcom.id, Senin, 19 Februari 2024.

Ramli mengatakan pihaknya tak menyurutkan untuk melakukan gugatan PHPU. Gugatan niscaya tak dilayangkan bila perolehan suara melampaui kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Insyaallah jika memang kami harus menggugat, kami sangat siap hanya kami berharap kami tak perlu menggugat, kami berharap hitungan akhir 02 masih di bawah 50 persen," ujar Ramli.
 

Baca juga: Rekapitulasi Suara Manual Dihentikan, JPPR: Mempertebal Kecurigaan Masyarakat

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengungkapkan THN Timnas AMIN sudah memulai menyusun laporan ke Bawaslu dan MK. Tim khusus yang terdiri dari pakar-pakar hukum tata negara dan pengacara yang biasa beracara di MK sudah dipersiapkan.

"Saat ini Posko Tim Hukum bekerja terus menerima dan memverifikasi laporan dari masyarakat. Mohon dukungannya," ucap Ari saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 19 Februari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)