Rekapitulasi Suara Manual Dihentikan, JPPR: Mempertebal Kecurigaan Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id

Rekapitulasi Suara Manual Dihentikan, JPPR: Mempertebal Kecurigaan Masyarakat

Media Indonesia • 19 February 2024 07:36

Jakarta: Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghentikan proses penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan mendapat kritik tajam. Tindakan penghentian rekapitulasi suara yang terhitung sejak Minggu, 18 Februari 2024 hingga Selasa, 20 Februari 2024 itu dinilai patut dicurigai semua pihak.

“Karena harusnya Sirekap tidak menghambat rekapitulasi secara manual. KPU terkesan ingin melakukan pengkondisian hasil jika hal tersebut terjadi,” ujar Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita kepada Media Indonesia, Senin, 19 Februari 2024.

Mita, sapaan akrabnya, mengatakan rekapitulasi merupakan momentum yang krusial, dan berbagai masalah diduga akan muncul selama rekapitulasi dari tingkat TPS sampai tingkat kecamatan.

“Kendalanya rekap di kecamatan ini keterbatasan pengawas pemilu di tengah penghitungan yang akan diakumulasi dari setiap TPS per-kelurahan,” ujar Mita.
 

Baca Juga: 

Sirekap Bermasalah, Hitung Suara Setop Sementara


Adanya jeda penghitungan suara, kata Mita, akan berpotensi pada perubahan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Sikap KPU menghentikan sementara penghitungan suara juga makin memantik kecurigaan publik terkait dugaan kecurangan pemilu. Terlebih, tindakan yang dilakukan KPU tidak rasional dan tak sesuai prosedur.

Mita menegaskan penundaan itu sangat berbahaya jika tidak dikawal. Mita menyebut tidak ada alasan urgen bagi KPU menunda rekapitulasi.

“Alasannya sangat aneh dan tidak masuk akal, malah mempertebal kecurigaan publik terhadap upaya kecurangan yang bisa terjadi saat proses penghitungan,” ucap Mita.

Dia berharap KPU tidak arogan dalam mengambil tindakan di tengah situasi saat ini banyak pihak yang tidak percaya atas kinerja lembaga yang diketuai Hasyim Asy’ari itu. 

(MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)