Konferensi pers Bareskrim Polri terkait kasus judi online dan pornografi sindikat Taiwan. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 8 July 2024 21:09
Jakarta: Polri membeberkan konten pornografi di situs judi online jaringan Taiwan. Situs tersebut menampilkan host berpakaian seksi hingga melakukan hubungan intim.
"Sampai tidak berpakaian dan berhubungan intim," ujar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
Dia menjelaskan ada dua situs judi online yang dikelola jaringan Taiwan tersebut, yaitu Hot51 dan 82gaming. Muatan pornografi ada di situs Hot51.
"Tersedia dua layanan yaitu layanan judi online dan layanan live streaming pornografi," ungkap dia.
Djuhandhani menjelaskan para host ditargetkan melakukan live streaming selama tiga jam setiap hari. Mereka mendapatkan gaji minimum dan bonus gift yang diberikan para penonton.
"Berdasarkan proses penyidikan didapatkan informasi terkait dengan pembagian persentase agen dan host. Dimana agen mendapatkan keuntungan 10 persen dari gaji dan gift," terang Djuhandhani.
Baca juga:
Polri Berkoordinasi dengan PPATK Buru Aset Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan |