Paus Fransiskus tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 3 September 2024. Foto: Indonesia Papal Visit Committee
Ficky Ramadhan • 6 September 2024 15:56
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku pengancaman dan provokasi melalui media sosial (medsos) terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Mereka berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
"Bentuk-bentuk provokasi dan ancaman yang di sebar melalui media sosial oleh para tersangka ini di antaranya untuk mengganggu proses protokol keamanan," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat, 6 September 2024.
Selain itu, para pelaku juga mengunggah narasi dan memberikan gambar atau emoticon yang menggambarkan bom terhadap foto ataupun postingan dari majalah atau media online. Kemudian, ungkap Aswin, merembet dengan komentar yang memberikan ancaman bom.
Baca:
Pertemuan Paus Fransiskus dengan Presiden Hasilkan 3 Poin Kesepakatan |