7 Penyebar Teror saat Kedatangan Paus Fransiskus Ditangkap

Paus Fransiskus tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 3 September 2024. Foto: Indonesia Papal Visit Committee

7 Penyebar Teror saat Kedatangan Paus Fransiskus Ditangkap

Ficky Ramadhan • 6 September 2024 15:56

Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku pengancaman dan provokasi melalui media sosial (medsos) terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Mereka berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

"Bentuk-bentuk provokasi dan ancaman yang di sebar melalui media sosial oleh para tersangka ini di antaranya untuk mengganggu proses protokol keamanan," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat, 6 September 2024.

Selain itu, para pelaku juga mengunggah narasi dan memberikan gambar atau emoticon yang menggambarkan bom terhadap foto ataupun postingan dari majalah atau media online. Kemudian, ungkap Aswin, merembet dengan komentar yang memberikan ancaman bom.

Baca:

Pertemuan Paus Fransiskus dengan Presiden Hasilkan 3 Poin Kesepakatan


Aswin menjelaskan ketujuh orang itu ditangkap di lokasi yang berbeda. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 September 2024; LB ditangkap di Jakarta Selatan pada Senin, 2 September 2024; DF dan FA ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 3 September 2024; ER ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 4 September 2024.

Sedangkan, HS ditangkap di Bangka Belitung pada Rabu, 4 September 2024. Terakhir, RS ditangkap di Sumatra Barat pada Kamis, 5 September 2024.

"Semuanya ini sedang didalami oleh petugas Densus dan Polda ataupun Polres setempat dimana peristiwa tersebut terjadi, apa motif dan latar belakangnya," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)