KPK Minta Duit Tambahan Rp201 M untuk Anggaran 2025

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (tangkapan layar)

KPK Minta Duit Tambahan Rp201 M untuk Anggaran 2025

Fachri Audhia Hafiez • 3 September 2024 16:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran di 2025. Totalnya mencapai Rp201 miliar.

"Kami berharap sesungguhnya masih memerlukan tambahan sekitar Rp201.947.994.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Usulan penambahan anggaran itu untuk program dukungan manajemen yang awalnya Rp957,97 miliar menjadi Rp1.022,98 triliun. Kemudian, untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi yang kini menjadi Rp416,41 miliar.

"Program pencegahannya yaitu kami berharap dari Rp279,47 miliar ke Rp416,41 miliar," ujar Ghufron.

Dia menuturkan penambahan usulan anggaran dibutuhkan karena adanya penambahan pegawai KPK. Lembaga Antikorupsi menambah pegawai sebanyak 230 orang.
 

Baca juga: Hanya Tangani Kasus Peserta Pilkada yang Sudah Tersangka, KPK Dikritik


Penambahan pegawai itu juga berkonsekuensi pada ditambahnya keperluan perangkat tactical surveillance. Sehingga, kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi diklaim akan lebih optimal bila anggaran ditambah.

"Jadi sesungguhnya kebutuhan ini adalah bagian dari konsekuensi kami telah meningkatkan jumlah SDM. Tetapi kalau SDM-nya bertambah, tetapi alat tactical-nya tidak bertambah maka tentu kemudian efektivitas dari pemberantasan Korupsi menjadi kurang optimal," ujar Ghufron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)