Polisi Hati-Hati Menangani Kasus Firli Supaya Tak Dipraperadilkan

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Polisi Hati-Hati Menangani Kasus Firli Supaya Tak Dipraperadilkan

Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2023 12:10

Jakarta: Polisi dinilai hati-hati dalam menangani kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Unsur kehati-hatian dilakukan supaya Firli tak berupaya mencari celah untuk melakukan praperadilan.

"Polisi tampaknya betul-betul hati-hati," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Drakor Firli di Jokowi vs Megawati?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 19 November 2023.

Firli diyakini akan mengajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka. Polisi tak mau kalah bila Firli mengajukan upaya hukum tersebut.

"Jangan sampai kalah praperadilan hanya urusan prosedur, urusan administrasi, urusan kulitnya saja gitu maka hati-hati," ucap Boyamin.

Polisi, lanjut Boyamin, sengaja membuat kasus itu terus bergulir. Firli tidak terburu-buru ditetapkan tersangka.

Karena polisi ingin memastikan tidak ada yang cacat dalam penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan saksi, waktu penyelidikan, dan penyidikan dipastikan terukur sesuai prosedur hukum.

"Coba tiba-tiba penetapan tersangka, kan ada celah untuk diajukan gugatan praperadilan dan potensi menang itu kan besar. Pak Firli kan sengaja nampaknya gantian menunggu, dengan harapan si penyidik ini membuat kekeliruan, dan itu bisa dijadikan celah untuk versi kulitnya, praperadilan itu kan kulit bukan materi perkaranya," ujar Boyamin.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)