Sri Mulyani Bakal Koordinasikan dengan Menko Polhukam Hadi Soal Target Satgas BLBI

Satgas BLBI. Foto: Medcom.id.

Sri Mulyani Bakal Koordinasikan dengan Menko Polhukam Hadi Soal Target Satgas BLBI

Indriyani Astuti • 7 March 2024 13:31

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto terkait penyelesaian target kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus BLBI, saat ini tengah ditangani satuan tugas (satgas).

"Nanti kita koordinasikan dengan Pak Menko yang baru," ujar Menkeu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

BLBI adalah dana yang dikucurkan oleh Bank Indonesia kepada bank umum pada saat krisis moneter tahun 1998 dengan jumlah sekitar 144 triliun. Jumlah bank penerima dana BLBI sekitar 48 bank. Seperti diberitakan, realisasi pengembalian aset negara dari kasus BLBI baru mencapai Rp34 triliun dari total perkiraan Rp111 triliun.

Sebelumnya, Hadi mengungkapkan masalah BLBI juga menyangkut eksekusi tanah milik obligator. Ia berjanji akan berkoordinasi menyelesaikannya.
 

Baca juga: Pemerintah Diminta Fokus Tuntaskan Kasus BLBI

Pemerintah juga telah memperpanjang masa kerja satgas BLBI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. 

Dengan adanya Keppres tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Ketua Satgas BLBI, melantik Kelompok Kerja (Pokja) Satgas BLBI dan Sekretariat, pada Juni 2021. Sedangkan Satgas BLBI dibentuk untuk penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. 

Masa kerja Satgas itu memiliki tenggat hingga Desember 2023 untuk memburu 48 obligor dan debitur dana BLBI. Sesuai amanat Keppres, Satgas mesti bisa mengeksekusi utang Rp 110,45 triliun dari para obligor. Namun, daftar aset yang didaftarkan saat pemberlakuam BLBI itu masih tercecer.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)